Riyan Permana Putra Ketua Perindo Bukittinggi Semprot Pemko, LKPD 2025 Bongkar Banyak Persoalan, Jangan Bangga Sebelum Semua Tuntas

Bukittinggi – Ketua DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, mengkritik keras masih banyaknya persoalan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, laporan tersebut justru memperlihatkan bahwa tata kelola aset dan penyelesaian berbagai persoalan hukum daerah diduga belum berjalan optimal.

“LKPD seharusnya menjadi cermin keberhasilan pemerintah. Namun ketika di dalamnya masih tercantum sengketa tanah, aset yang dikuasai pihak lain, hingga kewajiban kontinjensi, maka ini menjadi alarm bahwa masih ada persoalan mendasar yang belum mampu diselesaikan Pemerintah Kota Bukittinggi,” tegas Riyan Permana Putra pada Minggu, 28 Juni 2026.

Riyan menyoroti dugaan masih adanya informasi mengenai proses penghentian perjanjian sewa tanah dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), aset tanah yang masih dikuasai pihak lain, sengketa tanah pembangunan Gedung DPRD, serta berbagai persoalan aset lainnya yang masih menjadi catatan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut aset negara dan kepentingan masyarakat.

“Kami mempertanyakan mengapa persoalan aset daerah terus berulang setiap tahun. Jangan sampai pemerintah hanya sibuk menyusun laporan, tetapi lamban menyelesaikan akar persoalan di lapangan. Aset daerah harus diamankan, bukan dibiarkan menjadi sumber sengketa berkepanjangan,” katanya.

Riyan juga menilai lemahnya penyelesaian persoalan aset berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Setiap jengkal aset daerah adalah kekayaan rakyat. Jika pengamanan aset tidak maksimal, maka potensi kerugian negara akan semakin besar. Pemerintah harus bekerja lebih cepat, bukan sekadar administratif.”

Riyan meminta Wali Kota Bukittinggi mengevaluasi seluruh organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan yang sama tidak terus muncul dalam laporan keuangan setiap tahun.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi laporan yang rapi di atas kertas, sementara persoalan hukumnya belum selesai. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, bukan sekadar narasi akuntabilitas,” tukasnya.

Perindo Bukittinggi juga mendesak DPRD Kota Bukittinggi menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal terhadap tindak lanjut seluruh catatan dalam LKPD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Riyan menegaskan bahwa setiap rekomendasi dan temuan harus memiliki target penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keberanian pemerintah menyelesaikan masalah, bukan dengan membiarkan persoalan lama terus muncul dalam laporan keuangan dari tahun ke tahun. Sudah saatnya tata kelola keuangan dan aset daerah dibenahi secara menyeluruh demi melindungi kepentingan masyarakat Bukittinggi,” tutup Riyan.(Tim)

Tinggalkan Balasan