Batam | intelpostnews.com
Aktivitas mencurigakan kembali terpantau di sebuah pelabuhan tidak resmi atau yang dikenal sebagai pelabuhan tikus di kawasan Jembatan 3 Barelang, Batam, hari ini. Lokasi pelabuhan ilegal ini berada tepat di samping Pos Pengamanan Laut Bakamla dengan jarak tidak lebih dari 20 meter. (9/7/2026)
Pantauan di lokasi menunjukkan kegiatan bongkar muat barang dari mobil box ke sejumlah kapal cepat (speed boat) berlangsung secara terbuka. Proses bongkar muat ini dilakukan dengan sangat gesit tanpa terlihat adanya pengawasan atau pemeriksaan dokumen dari petugas berwenang.
Dugaan Pembiaran dan Kekebalan Hukum
Operasi pelabuhan tikus yang berlangsung terang-terangan di bawah hidung aparat ini memunculkan dua kemungkinan: kelalaian berat dalam menjalankan tugas, atau pembiaran sengaja demi kepentingan tertentu. Publik pun mempertanyakan mengapa lokasi yang seharusnya menjadi wilayah pengawasan tertinggi ini justru dibiarkan beroperasi bebas.
Jika terbukti ada praktik main mata atau pembiaran yang ditukar dengan keuntungan, hal ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Publik mulai mempertanyakan kinerja Bakamla, Bea Cukai, hingga kepolisian. Beredar dugaan kuat bahwa pelabuhan tikus ini dikelola oleh pihak-pihak berpengaruh dan mendapat perlindungan dari oknum tertentu, sehingga aktivitas ilegal bisa berlangsung terang-terangan. Jika terbukti adanya pembiaran, hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun tindakan penindakan dari instansi terkait terhadap aktivitas di pelabuhan tikus tersebut. (Nando)













